Judul : LOWONGAN KEPALA PERSONALIA PT. SATRIA GARUDA SAKTI, BANDUNG
link : LOWONGAN KEPALA PERSONALIA PT. SATRIA GARUDA SAKTI, BANDUNG
LOWONGAN KEPALA PERSONALIA PT. SATRIA GARUDA SAKTI, BANDUNG
-Memeriksa kelengkapan syarat Administasi calon pekerja ( data lengkap pelamar pekerjaan)
-Membuat material soal tes kualifikasi
-Melakukan wawancara
-Membuat kesimpulan / rekomendasi
Sosialisasi dan koordinasi
-Sosialisasi kepada masyarakat sebagai sarana informasi mekanisme penerimaan tenaga kerja
-Koordinasi dengan DISNAKERTRANS
-Koordinasi dengan aparatur keamanan (security atau Polisi) melihat tingkat kebutuhannya.
Menyiapkan Perjanjian kerja baru karyawan Baru
-Memasukan / menyiapkan data lengkap karyawan baru
-Membuat rekomendasi induksi koordinasi dengan safety departemen
-Membuat Joining report
-Membuat perjanjian perpanjangan kontrak kerja
-Membuat SKEP permanen bagi karyawan tetap
Internal Letter
-Membuat surat panggilan Dinas pada karyawan untuk pembinaan, Peringatan,PHK,dll.
-Membuat/menyiapkan surat penyataan karyawan untuk pembinaan
-Membuat/menyiapkan surat peringatan
-Membuat dan menyiapkan surat promosi atau mutasi
-Membuat/menyiapkan surat penyataan pengunduran diri Karyawan/PHK
-Memproses/menindak lanjuti karyawan PHK koordinasi dengan Ware house,Accounting,Payroll juga departemen terkait
-Membuat Undangan pertemuan/meeting Personalia
-Membuat surat pengantaran berobat ke klinik
-Membuat surat pengalaman kerja
Memperbaharui/Update dan Record data
-Mempower/Tenaga kerja sesuai perubahan/perkembangannya
-Schedule Cuti karyawan
-Cuti, ijin, sakit, atau masuk tanpa keterangan
-Data karyawan yang mendapat peringatan
-Data karyawan yang di PHK
Koordinasi dengan masing – masing Departemen
-Hubungan timbal balik kerja yang berkesinambungan
-Pembinaan awal karyawan pada masing – masing departemen
-Permohonan kebutuhan /penambahan karyawan di ajukan masing – masing departemen
-Penilaian kinerja karyawan/evaluasi pada masing – masing departemen untuk dibuat dan disampaikan kepada bagian personalia
10. Jamsostek
-Proses hak karyawan untuk jaminan kecelakaan kerja
-Proses hak karyawan untuk jaminan hari tua
-Proses dan hak karyawan untuk jaminan kematian
11. Proses pembinaan,peringatan,PHK
-Proses pembinaan pada karyawan mengacu pada pelanggaran kerja ringan untuk dibuat surat pernyataan
-Proses peringatan pada karyawan mengacu pada pelanggaran sedang/ berat untuk di buatkan surat peringatan 1,2.3
-Proses PHK pada karyawan mengacu kepada pelanggaran berat untuk dibuat surat pemutusan hubungan kerja( surat penyataan pengunduran diri/ pemutusan kontrak kerja)
Tanggung Jawab Pekerjaan :
-Memeriksa kelengkapan syarat Administasi calon pekerja ( data lengkap pelamar pekerjaan)
-Membuat material soal tes kualifikasi
-Melakukan wawancara
-Membuat kesimpulan / rekomendasi
Sosialisasi dan koordinasi
-Sosialisasi kepada masyarakat sebagai sarana informasi mekanisme penerimaan tenaga kerja
-Koordinasi dengan DISNAKERTRANS
-Koordinasi dengan aparatur keamanan (security atau Polisi) melihat tingkat kebutuhannya.
Menyiapkan Perjanjian kerja baru karyawan Baru
-Memasukan / menyiapkan data lengkap karyawan baru
-Membuat rekomendasi induksi koordinasi dengan safety departemen
-Membuat Joining report
-Membuat perjanjian perpanjangan kontrak kerja
-Membuat SKEP permanen bagi karyawan tetap
Internal Letter
-Membuat surat panggilan Dinas pada karyawan untuk pembinaan, Peringatan,PHK,dll.
-Membuat/menyiapkan surat penyataan karyawan untuk pembinaan
-Membuat/menyiapkan surat peringatan
-Membuat dan menyiapkan surat promosi atau mutasi
-Membuat/menyiapkan surat penyataan pengunduran diri Karyawan/PHK
-Memproses/menindak lanjuti karyawan PHK koordinasi dengan Ware house,Accounting,Payroll juga departemen terkait
-Membuat Undangan pertemuan/meeting Personalia
-Membuat surat pengantaran berobat ke klinik
-Membuat surat pengalaman kerja
Memperbaharui/Update dan Record data
-Mempower/Tenaga kerja sesuai perubahan/perkembangannya
-Schedule Cuti karyawan
-Cuti, ijin, sakit, atau masuk tanpa keterangan
-Data karyawan yang mendapat peringatan
-Data karyawan yang di PHK
Koordinasi dengan masing – masing Departemen
-Hubungan timbal balik kerja yang berkesinambungan
-Pembinaan awal karyawan pada masing – masing departemen
-Permohonan kebutuhan /penambahan karyawan di ajukan masing – masing departemen
-Penilaian kinerja karyawan/evaluasi pada masing – masing departemen untuk dibuat dan disampaikan kepada bagian personalia
10. Jamsostek
-Proses hak karyawan untuk jaminan kecelakaan kerja
-Proses hak karyawan untuk jaminan hari tua
-Proses dan hak karyawan untuk jaminan kematian
11. Proses pembinaan,peringatan,PHK
-Proses pembinaan pada karyawan mengacu pada pelanggaran kerja ringan untuk dibuat surat pernyataan
-Proses peringatan pada karyawan mengacu pada pelanggaran sedang/ berat untuk di buatkan surat peringatan 1,2.3
-Proses PHK pada karyawan mengacu kepada pelanggaran berat untuk dibuat surat pemutusan hubungan kerja( surat penyataan pengunduran diri/ pemutusan kontrak kerja)
Syarat Pengalaman :
Keahlian :
Menguasai MS. Word, Excel, Powerpoint. dll
Kualifikasi :
Pria Max. 45 Tahun
Tunjangan :
Upah, Uang Makan, BPJS
Insentif :
Uang lembur
Waktu Bekerja :
from Bandung Kota – Loker.id http://ift.tt/2vgRyA8
via IFTTT
Demikianlah Artikel LOWONGAN KEPALA PERSONALIA PT. SATRIA GARUDA SAKTI, BANDUNG
Anda sekarang membaca artikel LOWONGAN KEPALA PERSONALIA PT. SATRIA GARUDA SAKTI, BANDUNG dengan alamat link https://lokerbansur.blogspot.com/2017/08/lowongan-kepala-personalia-pt-satria.html
0 Response to "LOWONGAN KEPALA PERSONALIA PT. SATRIA GARUDA SAKTI, BANDUNG"
Post a Comment